Adam Deni Akan Laporkan Ahmad Sahroni ke KPK Atas Korupsi Pembelian Sepeda

Selasa, 29 Maret 2022 - 21:51 WIB
loading...
Adam Deni Akan Laporkan...
Adam Deni akan melaporkan Wakil Ketua Komisi II Ahmad Sahroni ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adam Deni melaporkan atas dugaan korupsi pembelian sepeda. Foto/Arya Ravanto Bagasraga
A A A
JAKARTA - Adam Deni akan melaporkan Wakil Ketua Komisi II Ahmad Sahroni ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adam Deni melaporkan atas dugaan korupsi pembelian sepeda.

Hal ini dilakukan Adam Deni sebagai bentuk serangan balik setelah dilaporkan atas dugaan mengunggah data pribadi seseorang tanpa izin di media sosal pribadinya.

Pelaporan ini diungkapkan oleh kuasa hukum Adam Deni, Herwanto. Menurut penuturan Herwanto, langkahnya ini menjadi satu-satunya cara untuk membuktikan kliennya bukan seorang pemeras.

"Sekarang Adam Deni sudah siap bongkar bagaimanapun berapapun hukuman ke saya, saya siap. Tapi satu-satunya jalan membuktikan Adam Deni bukan pemeras, dia harus laporkan perkara ini ke KPK," kata Herwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/3/2022).




Awalnya Adam Deni sempat ragu jika hal itu benar. Namun, Herwanto menjelaskan, jika dugaan tersebut benar. Bahkan Herwanto menyebut bahwa hal itu bisa menguntungkan Adam Deni.

"Kalau seandainya KPK menemukan ternyata benar, berarti benar apa yang kamu upload itu ada tindak pidana. Tidak peduli itu kerugian negara berapa banyak. Kerugian negara sedikitpun artinya tindakan itu ada," jelas Herwanto.

Sementara itu, Adam Deni akan melaporkan Ahmad Sahroni pada pekan depan. Namun, sebelum melaporkan Ahmad Sahroni ke KPK, Adam Deni dan tim berencana menggelar selamatan dengan mengundang anak yatim agar perkaranya bisa segera diusut tuntas.

"Rencananya sih minggu depan kami laporkan. Kami mau selamatan dulu nih. Kami mau selamatan di tempat anak yatim, minta doa. Saya ngeri-ngeri sedap juga kan," tutup Herwanto.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)